SEJARAH HADIS PRA KODIFIKASI



 Sejarah Hadis Pra Kodifikasi

  
A.   Pendahuluan
 Mempelajari sejarah pertumbuhan dan perkembangan Hadis diharapkan dapat mengetahui sikap dan tindakan umat islam terhadap Hadis serta usaha pembinaan dan pemeliharaan  pada setiap periode Hadis hingga pada akhirnya muncul kitab-kitab hasil pembukuan secara sempurna yang dalam islam dikenal dengan istilah tadwin.[1]

B.   Sejarah hadis pra kodifikasi
Sejarah perkembangan hadis pada masa prakodifikasi maksudnya adalah masa sebelum pembukuan.[2] Mulai sejak zaman Rosululloh hingga ditetapkannya pembukuan hadist secara resmi ( kodifikasi ). Masa ini pemkalah membagi menjdai tiga periode yaitu masa Rosululloh, masa Sahabat, dan masa Tabi’in
1.      Hadis pada periode Rasul
Mengulas Hadis pada masa Rosululloh berarti membicarakan Hadist pada awal kemunculannya, uraian ini akan terkait langsung kepada Rosululloh sebagai Sumber Hadis. Rosululloh membina umat islam selama 23 tahun. Masa ini merupakan kurun turunya wahyu sekaligus diwurudkannya Hadis.[3] Keadaan ini sangat menuntut dan keseriusan serta kehati – hatian para shohabat sebagai pewris pertama ajaran Islam. Wahyu yang diturunkan Alloh SWT kepada Nabi melalui perkataan, perbuatan, dan pengakuan atau penetapan Rosululloh SAW. Sehingga apa yang disampaikan oleh para sahabat dari apa-apa yang telah mereka dengar, lihat dan saksikan merupakan pedoman. Rosululloh merupakan satu-satunya contoh bagi para sahabat, karna Rosululloh mempunyai sifat kesempurnaan dan keutamaan yang berbeda dengan manusia lainnya. Ada suatu keistimewaan di masa Rosululloh yang membedakan dengan masa lainnya. Umat islam pada masa ini dapat memperoleh hadis secara langsung dari Rosululloh sebagai sumber hadis, antara Rosululloh dengan mereka tidak ada jarak atau hijab yang mempersulit pertemuannya.[4]
Ada beberapa cara Rosululloh menyampaikan  Hadis kepada para sahabatnya yaitu :[5]
·         Melalui para jamaah pada pusat pembinaannya yang disebut  majlis al-ilmi. Melalui majlis ini para sahabat memperoleh banayak peluang untuk menerima Hadis sehingga mereka berusaha mengkonsentrasikan diri guna mengikuti kegiatan yang diberikan oleh Nabi. Dalam banyak kesempatan Rosululloh menyampaikan hadisnya melalui para sahabat tertentu yang kemudian disampaikan kepada orang lain. Hal ini karena terkadang ketika beliau mewurudkan hadis para sahabat yang hadir hanya beberapa saja baik karena disengaja oleh Rosululloh sendiri atau secara kebetulan sahabat yang hadir hanya beberapa orang saja, bahkan hanay satu orang, seperti Hadis yng di tulis Abdulloh Ibn Amr Ibn Al-Ash. Untuk hal-hal yang sensitif seperti yang berhubungan dengan kekeluargaan dan kebutuhan biologis (terutama yang menyangkut hubungan suami istri, beliau samapaikan melalui istri-istrinya.
·         Cara lain yang dilakukan Rosululloh adalah melalui ceramah dan pidato ditempat terbuka seperti pada haji wada’ dan Fathu makkah[6].
2.      Hadis pada masa sahabat
      Nabi wafat pada tahun 11 H, kepada umatnya beliau meninggalkan dua pegangan sebagai dasar pedoman hidupnya, yaitu al-Qur’an dan  Hadits yang harus dipegangi bagi pengaturan seluruh aspek kehidupan umat. Setelah Nabi saw wafat, kendali kepemimpinan umat Islam berada di tangan shahabat Nabi. Shahabat Nabi yang pertama menerima kepemimpinan itu adalah Abu Bakar as- Shiddiq ( wafat 13 H/634 M) kemudian disusul oleh Umar bin Khatthab (wafat 23 H/644 M), Utsman bin Affan (wafat 35 H/656 M), dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H/661 M). keempat khalifah ini dalam sejarah dikenal dengan sebutan al-khulafa al-Rasyidin dan periodenya biasa disebut juga dengan zaman shahabat besar.[7] Sesudah Ali bin Abi Thalib wafat, maka berakhirlah era shahabat besar dan menyusul era shahabat kecil. Dalam pada itu muncullah pra tabi’in besar yang bekerjasama dalam perkembangan pengetahuan dengan para shahabat Nabi yang masih hidup pada masa itu. Diantara shahabat Nabi yang masih hidup setelah periode al-Khulafa al-Rasyidin dan yang cukup besar peranannya dalam periwayatan hadits Nabi saw ialah ‘A’isyah istri Nabi (wafat 57 H/578 M), Abu Hurairah (wafat 58 H/678 M), ‘Abdullah bin Abbas (wafat 68 H/687 M), Abdullah bin Umar bin al-Khatthab (wafat 73 H/692 M), dan Jabir bin Abdullah (wafat 78 H/697 M).[8]
Para shahabat mengetahui kedudukan As-Sunnah sebagai sumber syari’ah pertama setelah Al-Qur’an Al-karim. Mereka tidak mau menyalahi as-Sunnah jika as-Sunnah itu mereka yakini kebenarannya, sebagaimana mereka tidak mau berpaling sedikitpun dari as-Sunnah warisan beliau. Mereka berhati-hati dalam meriwayatkan hadits dari Nabi saw. karena khawatir berbuat kesalahan dan takut as-Sunnah yang suci tiu ternodai oleh kedustaan atau pengubahan. Oleh karena itu mereka menempuh segala cara untuk memelihara hadits, mereka lebih memilih bersikap “sedang dalam meriwayatkan hadits” dari Rasulullah., bahkan sebagian dari mereka lebih memilih bersikap “sedikit dalam meriwayatkan hadits”.[9] Periode shahabat disebut dengan “’Ashr al-Tatsabut wa al-Iqlal min al-riwayah” yaitu masa pemastian dan menyedikitkan riwayat. Dalam prakteknya, cara shahabat meriwayatkan hadits ada dua, yakni:[10]
a.    Dengan lafazh asli, yakni menurut lafazh yang mereka terima dari Nabi saw yang mereka hafal benar lafazhnya dari Nabi saw.
b.   Dengan maknanya saja, yakni mereka meriwayatkan maknanya bukan dengan lafazhnya karena tidak hafal lafazhnya asli dari Nabi saw.
Berikut ini dikemukakan sikap al-Khulafa al-Rasyidin tentang periwayatan hadits Nabi.
a.    Abu Bakar al-Shiddiq
1.   Menurut Muhammad bin Ahmad al-Dzahabiy (wafat 748 H/1347 M), Abu Bakar merupakan shahabat Nabi yang pertama-tama menunjukkan kehati-hatiannya dalam meriwayatkan hadits. Pernyataan al-Dzahabiy ini didasarkan atas pengalaman Abu Bakar tatkala menghadapi kasus waris untuk seorang nenek. Suatu ketika, ada seorang nenek menghadap kepada Khalifah Abu Bakar, meminta hak waris dari harta yang ditinggalkan cucunya. Abu Bakar menjawab, bahwa ia tidak melihat petunjuk al-Qur’an dan prektek Nabi yang memberikan bagian harta waris kepada nenek. Abu Bakar lalu bertanya kepada para shahabat. Al-Mughirah bin Syu’bah menyatakan kepada Abu Bakar, bahwa khawatir himpunan hadits itu akan memalingkan perhatian umat Islam dari al-Qur’an. Dalam hal ini, dia sama sekali tidak nenampakkan larangan terhadap periwayatan hadits. Niatnya menghimpun hadits diurungkan bukan karena alas an periwayatan hadits, melainkan karena factor lain, yakni takut terganggu konsentrasi umat islam terhadap al-Qur’an.
Dari uraian di atas dapat dinyatakan, bahwa periwayatan hadits pada zaman Umar bin al-Khatthab telah lebih banyak dilakukan oleh umat Islam bila dibandingkan dengan zaman Abu Bakar. Hal ini bukan hanya disebabkan karena umat islam telah lebih banyak menghajatkan kepada periwayatan hadits semata, melainkan juga karena khalifah Umar telah pernah memberikan dorongan kepada umat islam untuk mempelajari hadits Nabi. Dalam pada itu para periwayat hadits masih agak “terkekang” dalam melakukan periwaytan hadits, karena Umar  telah melakukan pemeriksaan hadits yang cukup ketat kepad para periwayat hadits. Umar melakukan yang demikian bukan hanya bertujuan agar konsentrasi umat Islam tidak berpaling dari al-Qur’an, melainkan juga agar umat Islam tidak melakukan kekeliruan dalam periwayatan hadits. Kebijakan Umar yang demikian telah menghalangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pemalsuan-pemalsuan hadits.
b.   Usman bin Affan
    Secara umum, kebijakan ‘Usman tentang periwayatan hadits tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khalifah penduhulunya. Hanya saja, langkah ‘Usman tidaklah setegas langkah ‘Umar bin Khatthab. Usman secara pribadi memang tidak banyak meriwayatkan hadits. Ahmad bin Hambal meriwayatkan hadits nabi yang berasal dari riwayat ‘Usman sekitar empat puluh hadits saja. Itupun banyak matan hadits yang terulang, karena perbedaan sanad. Matn hadits yang banyak terulang itu adalah hadits tentang berwudu’.[11] Dengan demikian jumlah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Usman tidak sebanyak jumlah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Khatthab.
Dari uraian diatas dapat dinyatakan, bahwa pada zaman ‘Usman bin Affan, kegiatan umat Islam dalam periwayatan hadits tidak lebih banyak dibandingkan bila dibandingkan dengan kegiatan periwayatan pada zaman ‘Umar bin Khatthab. Usman melalui khutbahnya telah menyampaikan kepada umat Islam berhati-hati dalam meriwayatkan hadits. Akan tetapi seruan itu tidak begitu besar pengaruhnya terhadap para perawi tertentu yang bersikap “longgar” dalam periwaytan hadits. Hal tersebut terjadi karena selain pribadi ‘Usman tidak sekeras pribadi ‘Umar, juga karena wilayah Islam telah makin luas. Luasnya wilayah Islam mengakibatkan bertambahnya kesuliatan pengendalian kegiatan periwayatan hadits secara ketat.
c.    Ali bin Abi Thalib.
    Khalifah Ali bin Abi Thalib pun tidak  jauh berbeda dengan sikap para khalifah pendahulunya dalam periwayatan hadits. Secara umum, Ali barulah bersedia menerima riwayat hadits Nabi setelah periwayat hadits yang bersangkutan mengucapkan sumpah, bahwa hadits yang disampaikannya itu benar-benar dari Nabi saw. hanyalah terhadap yang benar-benar telah diparcayainya. Dengan demikian dapat dinyatakan, bahwa fungsi sumpah dalam periwayatan hadits bagi ‘Ali tidaklah sebagai syarat muthlak keabsahan periwayatan hadits. Sumpah dianggap tidak perlu apabila orang yang menyampaikan riwayat hadits telah benar-benar tidak mungkin keliru.
Ali bin Abi Thalib sendiri cukup banyak meriwayatkan hadits Nabi. Hadits yang diriwayatkannya selain dalam bentuk lisan, juga dalam bentuk tulisan (catatan). Hadits yang berupa catatan, isinya berkisar tentang hukuman denda (diyat), pembahasan orang Islam yang ditawan oleh orang kafir, dan larang melakukan hokum kisas (qishash) terhadap orang Islam yang membunuh orang kafir.[12]
Ahmad bin Hambal telah meriwayatkan hadits melalui riwayat ‘Ali bin Abi Thalib sebanyak lebih dari 780 hadits. Sebagian mant dari hadits tersebut berulang-ulang karena perbedaan sanad-nya. Dengan demikian, dalam Musnad Ahmad, Ali bin Abi Thalib merupakan periwayat hadits yang terbanyak bila dibandingkan dengan ke tiga khalifah pendahulunya.
Dilihat dari kebijaksanaan pemerintah, kehati-hatian dalam kegiatan periwayatan hadits pada zaman khalifah ‘Ali bin Abi Thalib sama dengan pada zaman sebelumnya. Akan tetapi situasi umat Islam pada zaman Ali telah berbeda dengan siatuasi pada zaman sebelumnya. Pada zaman Ali, pertentang politik dikalangan umat Islam telah makin menajam. Peperangan antara kelompok pendukung Ali dengan pendukung Mu’awiyah telah terjadi. Hal ini membawa dampak negative dalam bidang kegiatan periwayatan hadits. Kepentingan politik telah mendorong terjadinya pemalsuan hadits.[13]
Dari urai di atas dapat disimpulkan, bahwa kebijaksanaan para khulafa al-Rasyidin tentang periwayatan hadits adalah sebagai berikut:
1. Seluruh khalifah sependapat tentang pentingnya sikap hati-hati dalam periwayatan hadits
2. Larangan memperbanyak hadits, terutama yang ditekankan oleh khalifah ‘Umar, tujuan pokoknyaialah agar periwayat bersikap selektif dalam meriwayatakan hadits dan agar masyarakat tidak dipalingkan perhatiannya dari al-Qur’an
3.   Penghadiran saksi atau mengucapkan sumpah bagi periwayat hadits merupakan salah satu cara untuk meneliti riwayat hadits. Periwayat yang dinilai memiliki kredibilitas yang tinggi tidak dibebani kewajiabn mengajukan saksi atau sumpah
4.  Masing-masing khalifah telah meriwayatkan hadits. Riwayat hadits yang disampaikan oleh ketiga khalifah yang pertama seluruhnya dalam bentuk lisan. Hanya ‘Ali yang meriwayatkan hadits secara tulisan disamping secara lisan.
Adapun penulisan hadits pada masa Khulafa al-Rasyidin masih tetap terbatas dan belum dilakukan secara resmi, walaupun pernah khalifah umar bin khattab mempunyai gagasan untuk membukukan hadits, namun niatan tersebut diurungkan setelah beliau melakukan shalat istikharah. Para shahabat tidak melakukan penulisan hadits secara resmi, karena pertimbang-pertimbangan:[14]
a.    Agar tidak memalingkan umat dari perhatian terhadap al-Qur’an. Perhatian shahabat masa khulafa al-Rasyidin adalah pada al-Qur’an seperti tampak pada urusan pengumpulan dan pembukuannya sehingga menjadi mush-haf.
b.   Para shahabat sudah menyebar sehingga terdapat kesulitan dalam menulis hadits.
C.   Hadis pada masa Tabi`in
Meskipun ada riwayat yang berasal dari Rasulullah Saw yang membolehkan untuk menuliskan hadis, dan terjadinya kegiatan penulisan hadis pada masa Rasulullah bagi mereka yang diberi kelonggaran-kelonggaran oleh Rasulullah untuk melakukannya. Namun hal tersebut, para sahabat menahan diri dari tidak menuliskan al-hadis, tidak lain hanya untuk mereka selalu berada dalam penyelamatan al-qur’an. Akan tetapi hal tersebut tidak bisa bertahan lama. Sedikit demi sedikit terjadi perubahan, maka ketika itu semakin banyak para sahabat yang membolehkan penulisan hadis Abu Bakar Al-Shiddiq, umpamanya adalah seorang sahabat yang berpendirian tidak menuliskan hadis. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dengan sanadnya dari Al-Qasim Ibnu Muhammad, dari Aisyah r.a, dia (Aisyah) mengatakan bahwa ayahnya mengumpulkan hadis yang berasal dari Rasulullah Saw yang jumlahnya sekitar 500 hadis. Pada suatu malam Abu Bakar membolak- balikkan badannya berkali-kali, dan tatkala subuh datang dia meminta kepada A’isyah hadis-hadis yang ada padanya. Selanjutnya, ketika ‘aisyah datang membawa hadis-hadis tersebut,Abu Bakar menyalakan api lalu membakar hadis-hadis itu.31 Demikian pula halnya dengan ‘Umar Ibnu Al-Khattab yang semula berpikir untuk mengumpulkan hadis, namun tidak lama berselang, dia berbalik dari niatnya tersebut. Diriwayatkan oleh ‘Urwah Ibnu Zubeir, bahwasanya ‘Umar Ibnu Al-Khattab r.a hendak menuliskan sunnah, maka ia meminta fatwa sahabat yang lain tentang hal itu, dan para sahabat mengisyaratkan agar Umar menuliskannya. Umar kemudian melakukan istikharah kepada Allah selama sebulan, yang akhirnya dia mengambil suatu keputusan yang disampaikan dihadapan para sahabat di suatu pagi, seraya berkata “sesungguhnya aku hendak membukukan sunnah, namun aku teringat pada suatu kaum sebelum kamu yang menuliskan beberapa kitab, maka mereka asyik dengan kitab-kitab tersebut dan meninggalkan kitab Allah, dan sesungguhnya aku demi Allah tidak akan mencampurkan kitab Allah dengan apapun untuk selamanya. “ Pada riwayat lain melalui jalur Malik Ibnu Anas, Umar, ketika ia berbalik dari niatnya untuk menuliskan Sunnah, mengatakan, “ Tidak ada suatu kitabpun yang dapat menyertai kitab Allah.32 Uraian diatas memperlihatkan bahwa umat Islam mewarisi dua hal penting yaitu al-qur’an
dan al-hadis sebagai sumber ajaran Islam. Hadis merupakan bahagan dari ilmu ke-Islaman yang perlu dan harus dipelajari dan diamalkan. Hadis merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-qur’an. Perkembangan hadis dimasa Rasulullah Muhammad Saw berbeda dengan perkembangan hadis pada masa sahabat dan tabi’in, begitu juga dengan selanjutnya.







KESIMPULAN
Hadis pada masa Nabi dikenal dengan „Ashr al-Wahy wa al-Takwin, yaitu masa turun wahyu dan pembentukan masyarakat Islam. Rasulullah juga telah menggunakan kata hadis ini untuk mengungkapkan makna yang sama dengan yang digunakan di dalam al-Qur’an. Rasulullah juga menyebut dirinya sebagai hadis (sumber hadis), yang mengisyaratkan bahwa hadis adalah yang bersumber dari diri Rasulullah sendiri dan bukan dari sumber lain.
Ada beberapa sahabat yang tercatat sebagai sahabat yang banyak menerima hadits dari Rasulullah SAW dengan beberapa penyebabnya, antara lain: (A) Para sahabat yang tergolong kelompok Al-Sabiqun Al-Awwalun. (B).Ummahat Al-Mukminin (Istri-Istri Rasulullah SAW), seperti Siti Aisyah dan Ummu Salamah. (C). Para sahabat yang disamping selalu dekat dengan Rasulullah SAW juga menuliskan hadits-hadits yang diterimanya, seperti Abdullah Amr Ibn Al-„Ash. (D). Sahabat yang meskipun tidak lama bersama Rasulullah SAW, akan tetapi banyak bertanya kepada para sahabat lainnya secara sungguh-sungguh, seperti Abu Hurairah. (E).  Para sahabat yang secara sungguh-sungguh yang mengikuti majlis Rasulullah SAW, seperti Abdullah Ibn Umar, Anas Ibn Malik dan Abdullah Ibn Abbas.
Pada era tabi‟in, keadaan sunnah tidak jauh berbeda dari era sahabat. Al-Qur‟an telah dikodifikasi dan disebarluaskan ke seluruh negeri, maka tabi‟in dapat memfokuskan diri dan mempelajari sunnah dari para sahabat. Kemudahan lain, yang diperoleh tabi‟in karena sahabat Nabi Muhammad SAW telah menyebar ke seluruh penjuru dunia Islam. Sehingga, mereka mudah mendapatkan informasi tentang sunnah.
1.   Pusat-pusat Pembinaan Hadits Tercatat
2.   Pergolakan Politik dan Pemalsuan Hadits Pergolakan
3.   Perkembangan Pembukuan Hadis Perkembangan[15]


DAFTAR PUSTAKA


Abduh, Muhammad, Dosen Ilmu, Hadis Fakultas, and Ushuluddin Filsafat. “Melacak Akar Kesejarahan Hadis Nabi Pra Kodifikasi Muhammad Abduh | 63” 6 (2015): 63–82.
Graf. “No Titlep.” Phys. Rev. E XV (2011): 53.
Maud, Hadits, Hukum Mengamalkannya, and Edi Kuswadi. “Hadits Maud Hu’ Dan Hukum Mengamalkannya Edi Kuswadi” 6 (2016).
Qamariyah, Nuril. “Sejarah Perkembangan Hadis,” no. November (2018): 0–24.
Ushuluddin, Fakultas, Iain Antasari, and Banjarmasin Kalimantan. “Rekonsepsi Hadits Dalam Wacana Studi Islam,” n.d.








[1] Munzier Suparta, Ilmu Hadis (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), 69.
[2] Mangunsuito, kamus Besar Ilmiah Populer  (Jakarta : Widyatama Perss indo, 2011), 298
[3] Muhammad Ali Al-Shobuni, Al Tibyan Fi Ulumil Qur’an (Madinah : Daru Al-Shobuni 2003), 29
[4] Dr. H. Mundzir Suparta Ilmu Hadis ( Jakarta :Raja Wali Pers 2010), 71.
[5] Ibd.72
[6] Ibd.73. yang mengutip dari Ibnu Hjar AL-Asqolani Fath Al-Bari (Beirut : Dar Alfikr wa maktubah Al-Salafiyyah),150
[7] M. Syuhudi Ismail, Kaedah-Kaedah Keshahehan Sanad Haits (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), 41.
[8] M. Syuhudi Ismail, Kaedah-Kaedah Keshahehan Sanad Haits (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), 41.
[9] Akrom Fahmi, Sunnah Qabla Tadwin (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), 124.
[10] H. Endang Soetari, Ilmu Hadits (Bandung: Amal Bakti Press, 1997), 46.
 [11] H. Endang Soetari, Ilmu Hadits (Bandung: Amal Bakti Press, 1997), 47.
[12] H. Endang Soetari, Ilmu Hadits (Bandung: Amal Bakti Press, 1997), 48.
[13] H. Endang Soetari, Ilmu Hadits (Bandung: Amal Bakti Press, 1997), 49.
[14] Ibid, 41-46.
[15] Qamariyah.(2018).hlm.8-12



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadis sebagai sumber ajaran agama

Dahsyatnya ayat Kursi